Kota Bekasi, TasaNews.com – Anggota DPRD Jawa Barat, Dapil Jabar VIII ( Kota Depok-Kota Bekasi), Ahmad Faisyal Hermawan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahun Anggaran 2024 – 2025, di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, pada Selasa, 21/1/2024.
Acara yang bertema ‘Penyebarluasan Peraturan Daerah’ tersebut dihadiri sekitar 100 orang dari pengurus PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, RT/ RW, dan warga sekitar.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi dewan, yang salah satunya adalah membuat peraturan daerah, serta mengawasi pelaksanaanya.
“Sosperda DPRD Provinsi Jawa Barat bertujuan memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat merupakan bagian penting untuk diketahui masyarakat Jawa Barat,” kata Ahmad Faisyal dalam sambutannya.
Lebih spesifik Ahmad Faisyal menerangkan terkait Perda Penyelenggaraan Kesehatan, yaitu BPJS Kesehatan. Bagaimana mekanisme terkait prosedur untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, baik yang kategori subsidi pemerintah, maupun yang non subsidi pemerintah.
“Masyarakat harus tau kriteria BPJS itu apa saja, syarat dan ketentuannya seperti apa, bagi yang ingin memiliki BPJS subsidi pemerintah itu syaratnya seperti apa,” imbuh Ahmad Faisyal.
Kedepan, Ahmad Faisyal berharap melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah ini, bisa menjadi langkah strategis sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan BPJS.
“Kehadiran saya di DPRD Jabar dalam sosperda ini salah satunya sebagai upaya filterisasi atau upaya pencegahan adanya penyalahgunaan dalam merekrut mana yang berhak mendapatkan BPJS subsidi dan mana yang tidak” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Dapil III (Kecamatan Bantargebang, Mustika Jaya, Rawa Lumbu), Haji Anton, mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya.
“Tentu saya sangat mengapresiasi dengan adanya program Sosperda ini, karena program seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak-hak dan kewajibannya sebagai warga Provinsi Jawa Barat,” kata Haji Anton. (TN/C45)