
Bekasi, TasaNews.com – Setelah viral, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akhirnya menjelaskan duduk perkara adanya pagar misterius berbahan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, bambu yang terpancang di perairan Kampung Paljaya tak bisa disamakan dengan keberadaan bambu di wilayah perairan Tangerang, Banten. Ahman berujar, pemasangan bambu di perairan Kampung Paljaya legal karena hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Anggapan keberadaan bambu di perairan Kampung Paljaya sebagai pagar misterius, menurut Ahman hanya memanfaatkan momentum kasus viral yang terjadi di Tangerang.
Ahman juga menjelaskan, keberadaan deretan bambu di perairan Kampung Paljaya diperuntukkan untuk pembangunan dua alur pelabuhan yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan.
Dua alur pelabuhan ini masing-masing dikerjakan oleh PT TRPN pada sisi kiri dan PT MAN pada sisi kanan.
Sementara panjang alur pelabuhan membentang hingga lima kilometer, dengan kedalaman lima meter dan lebar 70 meter.
“Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing,” kata Ahman.
Pembangunan alur pelabuhan pada sisi kiri khususnya, merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan oleh PT TRPN sekitar Rp 200 miliar.
Sejak dibangun enam bulan belakangan ini, nelayan tak mengetahui pasti tujuan sebenarnya pemasangan ribuan batang bambu yang membentuk struktur layaknya sebuah tanggul tersebut. (TN/C45)